
Muktamar Ke-35 NU Bersiap Pilih Ketua Umum PBNU 2026–2031
Muktamar Ke-35 NU Bersiap memasuki tahapan penting dalam menentukan kepemimpinan organisasi periode 2026–2031. Forum tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Rangkaian Muktamar di gelar pada 27–31 Agustus 2026 dengan sejumlah agenda strategis.
Muktamar ke-35 NU menjadi forum penting bagi penentuan arah organisasi lima tahun mendatang. Selain itu, pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi agenda yang paling mendapat perhatian. Kedua posisi tersebut memiliki peran penting dalam menjalankan kepemimpinan NU periode 2026–2031.
Berdasarkan jadwal resmi, agenda pemilihan di jadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Sebelumnya, peserta mengikuti berbagai sidang komisi untuk membahas materi organisasi. Kemudian, hasil pembahasan tersebut di bawa ke sidang pleno untuk mendapatkan pengesahan.
Selanjutnya, Sidang Pleno IV membahas tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum. Pada tahap tersebut, peserta juga melakukan tabulasi usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Dengan demikian, proses pemilihan di siapkan melalui tahapan organisasi yang telah di tetapkan.
Setelah itu, agenda berlanjut menuju Sidang Pleno V pada Sabtu malam. Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan paling menentukan dalam rangkaian Muktamar. Selain pemilihan pimpinan, forum juga membahas demisioner Pengurus PBNU masa khidmah 2021–2026.
Muktamar Ke-35 NU Bersiap sementara itu, Muktamar tidak hanya membahas pergantian kepemimpinan. Para peserta juga membicarakan program, rekomendasi, organisasi, serta berbagai persoalan keumatan. Oleh karena itu, hasil Muktamar di harapkan memberikan arah strategis bagi NU selama lima tahun berikutnya.
AHWA Berperan Dalam Penetapan Rais Aam
AHWA Berperan Dalam Penetapan Rais Aam salah satu tahapan penting dalam pemilihan Rais Aam berkaitan dengan Ahlul Halli wal Aqdi. Maka AHWA merupakan mekanisme yang di gunakan dalam proses pemilihan Rais Aam Nahdlatul Ulama. Karena itu, penetapan anggota AHWA menjadi bagian penting dalam agenda Muktamar.
Dalam jadwal Muktamar, pemilihan dan penetapan anggota AHWA di lakukan sebelum sidang tertutup. Selanjutnya, anggota AHWA menjalankan proses musyawarah untuk menetapkan Rais Aam masa khidmah 2026–2031. Tahapan tersebut di jadwalkan berlangsung dalam rangkaian Sidang Pleno V.
Sementara itu, mekanisme tersebut menunjukkan adanya tahapan khusus dalam pemilihan Rais Aam. Berbeda dengan pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah, Rais Aam di tetapkan melalui proses yang melibatkan anggota AHWA. Dengan demikian, kedua posisi kepemimpinan memiliki mekanisme pemilihan yang berbeda.
Sebelumnya, PBNU juga telah membahas mekanisme pemilihan ketua umum dalam berbagai forum pra-Muktamar. Halaqah keorganisasian membahas sejumlah persoalan, termasuk kelembagaan AHWA dan sistem pemilihan Ketua Umum. Selain itu, pembahasan mencakup ketentuan rangkap jabatan dan penyelesaian perselisihan internal.
Kemudian, hasil pembahasan tersebut menjadi bagian dari materi yang di bawa ke Muktamar. Karena itu, peserta memiliki kesempatan untuk membahas serta mengesahkan ketentuan organisasi. Proses tersebut di harapkan berlangsung melalui musyawarah dan sesuai tata tertib yang di sepakati.
Dengan demikian, pemilihan Rais Aam tidak berdiri sendiri dalam rangkaian Muktamar. Proses tersebut terhubung dengan pembahasan organisasi dan penetapan anggota AHWA. Oleh sebab itu, setiap tahapan menjadi perhatian peserta dan pengurus NU di berbagai daerah.
Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031 Segera Di Tentukan Pada Muktamar Ke-35 NU
Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031 Segera Di Tentukan Pada Muktamar Ke-35 NU selain Rais Aam, Muktamar ke-35 NU juga menentukan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031. Pemilihan tersebut di jadwalkan setelah proses penetapan Rais Aam melalui rangkaian sidang. Selanjutnya, forum akan menentukan formatur yang membantu menyusun kepengurusan baru.
Menurut jadwal resmi, Sidang Pleno V berlangsung pada Sabtu malam. Agenda tersebut mencakup pemilihan Ketua Umum masa khidmah 2026–2031 dan penetapan mede formatur. Karena itu, Sabtu malam menjadi momentum penting bagi masa depan kepemimpinan PBNU.
Sementara itu, proses pemilihan di harapkan berlangsung tertib dan sesuai aturan Muktamar. Para peserta akan mengikuti tata tertib yang sebelumnya di bahas dalam persidangan. Dengan demikian, mekanisme pemilihan memiliki landasan organisasi yang jelas.
Selain menentukan pimpinan baru, Muktamar juga menjadi ruang untuk merumuskan arah perjuangan NU. Forum tersebut mempertemukan utusan dari berbagai wilayah dan cabang. Oleh karena itu, keputusan yang di hasilkan memiliki arti penting bagi organisasi secara nasional.
Setelah seluruh agenda selesai, rangkaian Muktamar di jadwalkan memasuki acara penutupan pada Ahad, 30 Agustus 2026. Dalam acara tersebut, Ketua Umum dan Rais Aam terpilih di jadwalkan menyampaikan sambutan. Selanjutnya, Muktamar di tutup secara resmi sebelum peserta kembali ke daerah masing-masing.
Dengan demikian, Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting untuk menentukan kepemimpinan organisasi periode 2026–2031. Selain itu, forum tersebut akan menghasilkan program dan rekomendasi bagi perjalanan NU. Hasil pemilihan nantinya di harapkan memperkuat konsolidasi organisasi serta menjawab berbagai tantangan masyarakat Muktamar Ke-35 NU Bersiap.